Dinas Pemuda dan Olahraga
  Kepala OPD
   
  H. M. Agus Hari Kesuma, S.E.,M.M., M.Si
   1
  Jl. K.H. Wahid Hasyim Komplek Stadion Madya Sempaja (Pusdiklat)
4
  dispora@kaltimprov.go.id
6
  Dinas Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang kepemudaan dan olahraga berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
 LKHPN
    2025-03-17
 Ukuran : 0.14 MB
 Jumlah Download : 7